Kecamatan Pulau Merbau adalah salah satu kecamatan dari11 (sebelas) Kecamatan yang ada di Kabupaten KepulauanMeranti. Kecamatan Pulau Merbau merupakan pemekaran dari Kecamatan Merbau, saat ini, Ibu Kota Kecamatan Pulau Merbau adalah Desa Renak Dungun. Kecamatan Pulau Merbau disahkan sebagai sebuah Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulaun Meranti pada tanggal 26 Januari 2011. Saat ini perkantoran masih meminjam sebuah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang terletak dijalan Parit Masjid Desa Semukut sebanyak 3 lokal/ruang. Adapun ukuran setiap ruangan hanya 7×8 meter, untuk ruangan pertama digunakan sebagai ruangan Sekcam, Kasi Pelayanan, Sub Bagian Umum dan Administrasi bergabung dengan Sub Bagian Keuangan, dan ruangan dua digunakan sebagai ruangan Camat, ruangan Bendahara dan Kasi Pemerintahan. sedangkan ruangan tiga digunakan sebagai ruangan Sub Bagian Perencananan, Kasi PMD, Kasi Trantib, Kasi Kesosbud dan ruangan PKK. Daerah perkantoran ini juga rawan dengan banjir.
Dalam struktur pemerintahan Kecamatan Pulau Merbau secara administrasi terdiridari 11 (sebelas) desa. Adapun sebelas desa tersebut adalah Desa Semukut, Desa Centai, Desa Batang Meranti, Desa Tanjung Bunga, Desa Kuala Merbau, Desa Pangkalan Balai, Desa Renak Dungun, Desa Baran Melintang, Desa Ketapang Permai, Desa Teluk Ketapang dan Desa Padang Kamal.
GEOGRAFIS
a. Letak Kecamatan
Kecamatan Pulau Merbau merupakan pulau yang berada ditengah-tengah diantara Pulau Ransang, Pulau Tebing Tinggi, Pulau Padang dan berhadapan dengan Selat Malaka. Terletak pada Koordinat 010 000 783 LU 1020 350 070 BT dengan Ibukota Kecamatan Semukut, Jarak Ibukota Kecamatan Pulau Merbau, Semukut ke Ibu Kota Kabupaten, Selatpanjang ± 25 Km, dan ke Ibu Kota Propinsi Riau,Pekanbaru ±250 Km.
b. Luas Wilayah
Luas wilayah Kecamatan Pulau Merbau seluruhnya ± 455,00 Km2
c. Batas
Secara Administrasi batas-batas wilayah Kecamatan Pulau Merbau adalah :
Sebelah Utara : Selat Malaka (Malaysia)
Sebelah Selatan : Selat Rengit
Sebelah Timur : Selat Air Hitam
Sebelah Barat : Selat Asam